Kamis, 08 Desember 2011

PENCEMARAN SUNGAI MUSI

OLEH : YUNA WAHYUNI DAN AYU PARAMITHA
JURUSAN AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS BENGKULU

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Peradaban-peradaban manusia di sepanjang zaman tak pernah terpisahkan dari aliran sungai sebagai sumber air untuk kehidupan. Beberapa kekuasaan termahsur di dunia dibina di tepian sungai besar. Tak sepanjang Sungai Nil di Mesir dan sejarah panjang peradabannya, Sungai Musi pun merupakan salah satu pusat peradaban yang ditandai dengan adanya kerajaan Sriwijaya yang dipimpin raja-rajanya berdasarkan hikayat China dan guratan-guratan berita di prasasti.
Begitu rumitnya pembuktian perjalanan sejarah di Sriwijaya, Sungai Musi tetap memperlihatkan kesederhanaannya dari masa ke masa, yaitu airnya yang selalu mengalir dari anak-anak sungai besar yang terhitung 9, mulai dari Jambi dan Bengkulu. Tak heran nama sungai-sungai ini dibesarkan sebagai Batang Hari Sembilan, yakni 9 sungai besar, yaitu Musi itu sendiri, Sungai Komering, Rawas, Leko, Lakitan, Kelingi, Lematang, Semangus, dan Ogan.
Dikenal sebagai sungai yang dilintasi Jembatan Ampera yang legendaris di Palembang, pada kenyataannya, Sungai Musi menyandang predikat sungai terpanjang di Pulau Sumatera, yaitu sekitar 750 kilometer. Jarak tersebut hampir sama antara jarak Kota Bandung di Jawa Barat dengan Kota Malang di Jawa Timur. Berawal dari hulunya di Kepahiang, Bengkulu, Sungai Musi mengalir jauh melalui Sumatera Selatan dan membelah Palembang menjadi Seberang Ilir di sebelah utara dan Seberang Ulu di bagian selatan. Sungai ini membentuk delta dan distributari di daerah Kota Sungsang.
Bagi Palembang, sungai ini adalah pantai yang memanjang, tempat berlabuhnya kegiatan perekonomian juga penenang ketegangan usai pekerjaan. Airnya yang bergelombang dapat mengembalikan kesegaran jiwa, dan ketegangan raga mengendur di depan keagungannya. Kegiatan rekreasi sudah biasa dipusatkan di tepiannya, mulai dari tempat duduk-duduk, hingga café-café dan restoran. Lebih menyenangkan lagi, ditepian sungai ini tersedia perahu jelajah yang menghadirkan pandangan orang lalu saat mengarungi Musi.
1.2  Rumusan Masalah
1        Apa manfaat sungai Musi
2.      Apa Penyebab Terjadinya Pencemaran Air Sungai Musi ?
3.      Apa Dampak Pencemaran Air Sungai Musi ?
4.      Upaya Yang Dilakukan Untuk Mencegah dan Mengatasi Pencemaran Air Sungai Musi

1.3 Tujuan Makalah
            Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
Memberi tahu kita tentang manfaat sungai Musi, pencemaran dan dampak dari pencemaran air Sungai Musi serta cara pencegahan dan mengatasinya.


II. PENCEMARAN SUNGAI MUSI
2.1 Pemanfaatan Sungai Musi
            Sungai Musi adalah sebuah sungai yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia dengan panjang sungai sekitar 750 km dan merupakan sungai yang terpanjang di Pulau Sumatera. Sejak masa keemasan Kerajaan Sriwijaya, sungai Musi ini terkenal sebagai sarana utama transportasi kerajaan dan masyarakat. Ini tetap berlanjut pada masa pemerintahan kesultanan Palembang Darussalam.
Hingga kini pun sungai Musi masih menjadi alternatif jalur transportasi ke daerah tertentu dan untuk kepentingan tertentu. Setiap hari banyak kapal baik kapal barang maupun kapal angkutan manusia yang hilir mudik melintas di sini. Letaknya yang strategis membuat beberapa perusahaan menempatkan pabriknya di tepian sungai ini.  PT. Pusri, PT. Pertamina dan PT. Semen Baturaja adalah contoh dari beberapa industri yang ada di sepanjang aliran sungai Musi yang juga memanfaatkan keberadaan sungai Musi ini.
Banyak masyarakat sekitar memanfaatkan sungai Musi untuk keperluan sehari-hari. Misalnya memasak, mencuci, mandi, bahkan buang air besar dan kecil pun disungai ini. Dan perusahaan daerah air minum (PDAM) juga memanfaatkan air dari sungai Musi ini.
Pemanfaatan lain dari sungai Musi ini adalah sebagai tempat wisata. Di tepi Sungai Musi dapat dikmati kemegahan Palembang tempo dulu. Banyak bangunan bersejarah terletak di sini. Salah satunya adalah Benteng Kuto Besak, Museum Sultan Mahmud Baddarudin II, dan Jembatan Ampera. Atau berkeliling sungai Musi dengan naik ketek (perahu kecil yg suara mesinnya berisik).
2.2 Penyebab Terjadinya Pencemaran Air Sungai Musi
Anak-anak Sungai Musi merupakan sumber bahan baku air minum untuk warga Sumsel, sehingga kelayakannya harus sesuai standar baku. Menurut budayawan Palembang, Djohan Hanafiah, di masa pemerintahan kolonial Belanda semasa 1930-an,
jumlah anak Sungai Musi di Palembang mencapai 316 buah. Namun, kini jumlah tersebut menyusut tajam. Hanya tinggal puluhan anak sungai dengan kondisi yang memprihatinkan.
Sungai yang membelah kota Palembang itu ternyata tercemar limbah yang didominasi limbah rumah tangga, dan sisanya limbah industri. Data yang disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel menyebutkan, sekitar 70 persen air Sungai Musi tercemar limbah rumah tangga, sedangkan sisanya 30 persen tercemar limbah perusahaan atau industri.
Beberapa anak sungai di Kota Palembang berisiko tercemar tersebut di antaranya, yaitu Sungai Bendung, Sungai Aur, Sungai Sekanak, Sungai Buah, Sungai Ogan, Sungai Demang Jambul, Sungai Sintren, Sungai Jeurju, dan Sungai Rendang. Selain menimbulkan bau tidak sedap, sampah mengambang di aliran anak sungai ini. Sampah plastik, kayu, daun-daun, dan lainnya hanyut mengikuti aliran menuju Sungai Musi. Meskipun warna airnya hitam pekat masih sering digunakan sebagian warga terutama anak-anak untuk mandi.
Tingkat pencemaran di Sungai Musi meningkat akibat aktivitas industri dan limbah rumah tangga. Unsur pencemar tertinggi, seperti fenol, besi, dan fosfat, sudah melebihi nilai ambang batas sehingga berpotensi mengancam organisme sungai. Sebagian besar limbah rumah tangga tersebut masuk Sungai Musi melalui aliran anak sungainya yang bermuara ke Sungai Musi.   
2.3 Dampak Pencemaran Air Sungai Musi
Saat ini kualitas air Sungai Musi, yang menjadi bahan baku air Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi itu, terus mengarah ke standar kelas II. Terus menurunnya kualitas air Sungai Musi akibat terus terjadinya pencemaran baik itu dari limbah industri, khususnya rumah tangga (RT).
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Palembang, mengatakan, sesuai standard yang ditetapkan, PH air sungai sekitar 0-9. Sedangkan PH air sungai musi saat ini sekitar 6,3-7. Memang, saat ini air Sungai Musi masih masuk kelas I,
 artinya airnya masih layak buat dijadikan bahan baku minum. Namun, bila pencemaran dibiarkan terus terjadi, dikhawatirkan kualitas air sungai Musi turun ke kelas II.
Selain di Sungai Musi, air anak sungai Musi di antaranya sungai Bendung, Sekanak, Aur, Buah, Kramasan dan Ogan juga terkandungan zat berbahaya dalam air tersebut. Hasilnya sangat mengejutkan, 9 dari 10 anak sungai Musi yang airnya diteliti ternyata kualitas baku mutu sungai terus menurun. Dengan kata lain, terjadi kenaikan kenaikan kadar kandungan zat berbahaya.    
Dampak lainnya adalah berpengaruh pada kesehatan masyarakat setempat yang menimbulkan bibit penyakit akibat dari penggunaan langsung air tersebut.
2.4 Upaya Yang Dilakukan Untuk Mencegah dan Mengatasi Pencemaran Air Sungai Musi
            Kesadaran warga masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih masih rendah. Di mana, beberapa anak Sungai Musi tersebut masih dipenuhi sampah yang berasal dari lingkungan tempat tinggal warga. Sampah-sampah itu terbawa arus dari seluruh aliran Sungai Musi. Untuk itu, perlu dilakukan pembinaan kepada masyarakat tentang hal ini.
            Salah satu upaya pencegahan dengan melakukan pengawasan industri yang berada di bantaran Sungai Musi dengan memperketat baku mutu limbah sebelum dibuang ke sungai.  Seluruh masyarakat dan termasuk industri, agar tidak membuang limbah bahan berbahaya, zat kimia, dan kotoran ke sungai.
Pemerintah kota segera menerbitkan peraturan daerah yang melarang orang membuang sampah dan kotoran berbahaya di Sungai Musi, baik langsung maupun melalui anak sungainya.
Partisipasi masyarakat terutama yang berdomisili di sekitar anak-anak Sungai Musi merupakan kunci utama yang diperlukan untuk mempercepat pembangunan dan mengatasi pencemaran anak Sungai Musi. Partisipasi masyarakat tersebut dapat dimulai dengan mendukung kebersihan dan menggalakkan gotong royong tiap rumah masing-masing. Mulai dari halaman rumah dan saluran pembuangan air.
 Di samping itu, diperlukan peran aktif BLH Propinsi Sumsel dengan melakukan kerja sama dengan semua pihak yang terkait guna melakukan pembersihan di beberapa anak Sungai Musi yang tercemar.

 III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sungai Musi adalah sebuah sungai yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia dengan panjang sungai sekitar 750 km dan merupakan sungai yang terpanjang di Pulau Sumatera.
Pencemaran air sungai Musi terjadi akibat dari pembuangan limbah rumah tangga dan limbah industri yang langsung kedalam sungai tanpa di olah terlebih dahulu.
Dampak pencemaran air sungai ini adalah menurunkan kualitas air sebagai bahan baku air PDAM.
3.2 Saran
Saran yang penulis sampaikan adalah sebagai berikut:
1.      Jagalah kebersihan lingkungan disekitar sungai.
2.      Jangan membuang limbah berbahaya dan sampah plastik kesungai.

    
DAFTAR PUSTAKA
Wijaya dalam http://wisataloka.com, diakses 2 Oktober 2010
Sumatera Ekspress, 2 Februari 2010
smpn2banyuasin1.wordpress.com/2010/10/04/fenomena-pencemaran-anak-sungai-musi


0 komentar:

Posting Komentar