This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 09 Agustus 2011

PERANAN SUMBER DAYA ALAM, PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN TANTANGAN MASA DEPAN

Oleh :  FEBRINA NUR ANNISA
MAHASISWA:
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS- FAKULTAS PERTANIAN-UNIVERSITAS BENGKULU
 
I. PENDAHULUAN .
Pertanyaan yang selalu menggoda kita adalah sejauh manakah kemampuan daya dukung sekarang? Sanggupkah ia menopang generasi yang akan datang?. Pertanyaan ini perlu diajukan oleh karena masa depan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari keadaan lingkungan masa kini bahkan masa lalu. Jawaban atas baik buruknya lingkungan dimasa depan bergantung pada usaha-usaha generasi sekarang dalam mengelola sumber daya alam. Jangan harap akan tercipta ataupun
tersisa lingkungan masa depan yang serasi apabila sekarang kehilangan kearifan dalam mengolah sumber daya.
Jadi, makna tanggapan masa depan disana bukanlah berarti masalahnya harus dihadapi generasi masa datang nanti melainkan menjadi tanggung jawab terutama generasi masa kini. Pembangunan berkelanjutan adalah terpenuhinya kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kesempatan generasi masa depan menikmati sumber daya alam dalam kondisi yang tak kalah baiknya dari generasi sebelumnya.
Dengan perkataan lain, dalam konsep pembangunan berkelanjutan "Secara inherent" sudah memuat soal tantangan itu dan tanggung jawabnya sekaligus. Kita ketahui bersama sejumlah sumber daya alam sudah mulai menipis, terutama sumber daya yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak bumi dan bahan mineral lainnya, generasi yang akan datang kemungkinan tidak akan bisa menikmati sumber daya alam sejenis itu apabila dari mulai sekarang efisiensi kurang apalagi tidak ditempuh sama sekali.
Tidaklah salah kalau pepatah mengatakan bahwa bumi ini bukanlah warisan dari nenek moyang, tetapi titipan anak cucu kita. Apabila generasi sekarang tidak mampu mencegah terjadinya lubang lapisan ozon yang semakin meluas serta mengendalikan pemanasan global ditambah lagi tidak dapat mengurangi penyusutan keaneka ragaman hayati, akibat ulah tangan manusia dulu dan sekarang, boleh jadi generasi masa datang hanya menemukan bumi yang kering kerontang, bahkan tidak dapat hidup sama sekali.
Sumber daya dalam pengertian ekonomi adalah suatu "input" dalam suatu proses produksi. Defenisi lain dikatakan sumber alam adalah unsur-unsur lingkungan alam, baik fisik maupun hayati, yang diperlukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya dan meningkatkan kesejahteraannya.

II. SUMBER DAYA ALAM.
Sumber daya yang menjadi kendala tersebut secara umum bisa dikategorikan kedalam sumter daya lahan, manusia, modal, teknologi, informasi dan energi. Sumter daya ini tidak lain merupakan faktor produksi atau masukan dalam suatu proses produksi. Jika faktor tenaga kerja, modal, informasi dan teknologi berasal dari manusia, maka yang merupakan pemberian alam adalah sumber daya dan energi.
Salah satu kelemahan dari pengelolaan sumber daya alam dinegara-negara berkembang barangkali adalah usaha mengejar pertumbuhan ekonomi dengan cara menguras secara besar-besaran dari sumber daya alamnya tanpa memperhatikan akibat sampingan.
Akibatnya mereka harus membayar mahal dengan semakin rusaknya lingkungan. Misalnya untuk membuat tambang suatu sumber daya alam yang berada di hutan, banyak hutan dan susunan tanahnya menjadi rusak akibat dipangkasnya tanah yang menutupi bahan tambang dan setelah itu hasil tambangnya diambil lokasi tempat penebangan tadi sampai berhektar-hektar dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi.
Dalam pembangunan memang selalu timbul apa yang disebut dengan "Backwash effect" dimana akibatnya dari adanya pembangunan pada suatu tempat akan terjadi akibat negatif, tapi dalam hal ini usaha kita adalah meminimalkan efek negatif tersebut. Dibangunnya waduk-waduk juga dapat menimbulkan efek yang negatif, misalnya dalam bidang kesehatan dapat meledaknya jumlah hewan tempat hidup dari penyebab penyakit yang kita kenal dengan penyakit Schistomiasis, dimana cacing-cacing ini bertambah penyebarannya dengan bertambahnya populasi dari siput-siput.
Demikian juga pembangunan beberapa industri dapat menyebabkan tercemarnya air dari suatu danau atau sungai sehingga masyarakat yang selama ini tidak pernah banjir oleh karena adanya pembangunan didaerah tangkapan air (catcment area) maka daerah lain yang tadinya tidak kekurangan air menjadi kekurangan air. Sejarah menunjukkan masyarakat bisa mencapai kemakmuran karena hasil manfaat dari sumber daya yang dimiliki. Simon Kuznets (1955) mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi sayangnya dibatasi oleh kekurangan absolut dari sumber daya alam Namun tidak dapat disangkal, bahwa dengan adanya suatu pembangunan juga dapat memberikan peluang-peluang bagi berbagai usaha dan dapat membantu meningkatnya kesejahteraan masyarakat seperti yang kita harapkan bersama.
Sebagai contoh yang sederhana dengan adanya suatu pembangunan satu tempat pemukiman disatu daerah maka akan kita peroleh efek yang berganda yang kita kenal dengan "Spread effect ". Dimulainya dari pembebasan tanah yang pada mulanya nilainya rendah tetapi dengan adanya rencana pembangunan tempat pemukiman disitu nilai tanah menjadi tinggi, kemudian dengan mulai pembangunan maka terseraplah kesempatan kerja bagi para pencari kerja baik kerja kasar maupun pekerja yang mempunyai ketrampilan khusus, disamping itu karena rumah-rumah ini dari tingkat sangat sederhana sampai yang mewah tentunya memerlukan bahan-bahan perlengkapan untuk menyiapkan rumah tadi sehingga berbagai pengusaha-pengusaha berkompetisi dalam memasok produk-produknya.
Dengan adanya pembangunan ini tidak dapat dielakkan lagi tentunya terjadi pengurasan sumber daya alam mulai dari yang berada disungai-sungai seperti, batubatuan. Maupun dari industri-industri seperti semen dan dari hutan dengan hasilnya kayu, sebagai barang olahannya tentunya semua memerlukan pengendalian agar sumber daya alam tadi dapat juga lestari, disamping itu, juga dalam pemanfaatannya diperlukan penghematan dan tidak menimbulkan limbah yang sia-sia.Dari limbah-limbah tadi misalnya kayu-kayu potongan tadi dapat dipergunakan untuk keperluan-keperluan lain sehingga biaya produksinya pun dapat dikurangi seperti yang diharapkan oleh "Green Hanufacturing".
Disamping itu "Green Hanufacturing" juga mengarahkan agar kegiatan dalam industri yang lain juga dapat mengurangi terjadinya limbah yang tidak terpakai yaitu dengan merekayasa suatu barang dengan cara membuat komponen-komponen tertentu yang dapat menggantikan suatu komponen lain yang telah rusak, jadi suatu unit barang tidak akan menjadi limbah tetapi dengan mengganti sebagian komponennya sudah dapat dipergunakan lagi, Kita juga harus mengingat kembali bahwa adanya keterbatasan dari sumber daya ini, misalnya dalam berproduksi yang kita kenal dengan adanya satu hukum populer disebut "The Law of Diminshing Return" yang mengatakan bahwa tambahan hasil produksi dari tambahan masukan pada akhirnya akan menurun. Hal ini disebabkan kenyataan bahwa sebagian dari masukan seperti tanah sifatnya adalah tetap atau konstan. Secara tehnis, sama saja dengan menyatakan bahwa produk marjinal dari faktor yang bervariasi akan menurun sesudah titik tertentu.
Sebagai suatu contoh, pendapatnya yang pertama kali dikemukakan oleh Thomas Halthus bahwa kecendrungan alamiah dari penduduk adalah bertambah menurut deret ukur (1,2,4,6,8...) sedangkan produksi pangan bertambah menurut deret hitung (1,2,3, ...) dengan berjalannya waktu. produksi pangan perkapita akan menurun dan akhirnya menjadi kendala pada pertambahan penduduk berikutnya.
Bertambahnya penduduk yang bekerja disebidang tanah yang terbatas akan menurunkan hasil produksi dan pendapatan perkapita sampai kebatas yang hanya cukup untuk sekadar dapat hidup.

HUKUM HASIL LEBIH YANG MAKIN BERKURANG

Jumlah Tenaga Kerja
Perunit (orang/tahun)


Total Hasil
(Kg)

Tambahan Hasil Yang Diperoleh DariTambahan Tenaga Kerja (Kg per orang/tahun)

0
1
2
3
4
5

0
2000
3000
3500
3800
3900

2000
1000
500
300
100
-


Dilihat disatu pihak karena lahan terbatas ataupun tidak subur lalu disuburkan dan berproduksi tetapi di lain pihak masyarakat negara lain yang menjadi pangsa pasar kita itu tidak mau menerimanya.
Usaha diversifikasi, selain merupakan salah satu cara untuk menaikkan pendapatan petani juga diarahkan untuk memperluas sumber devisa, yaitu apabila hasil pertanian yang beragam itu bisa di eksport. Selain hal ini bergantung pada teknologi pasca panen yang oleh Presiden disebut sebagai "Masih merupakan tantangan dan menanti jawaban kita setepat-tepatnya ", juga berkaitan dengan masalah teknologi pengelohan hasil-hasil pertanian yang merupakan tantangan yang lebih besar lagi. Salah satu tujuan yang berkaitan dengan peranan strategis sektor pertanian adalah penyediaan bahan baku sebagai salah satu basis industrialisasi khususnya dalam pengolahan hasil-hasil pertanian.
Usaha diversifikasi dan penanganan masalah pasca panen tersebut diatas memerlukan pemikiran untuk menciptakan sistem "Agribisnis" yang memerlukan paket kebijaksanan yang berbeda. Dengan sistem agribisnis dimaksudkan untuk mencapai dua tujuan yaitu menghasilkan bahan pertanian sampai ke pasar, termasuk penanganan masalah pasca panen. Kedua, menghasilkan salah satu faktor produksi bagi sektor industri. Jadi dengan menciptakan dan membangun pabrikpabrik dan industri-industri untuk pengolahan hasil pertanian tadi. Para petani juga akan bertambah kesejahteraannya, walaupun untuk membangun baik agribisnis sampai dengan "Agro Industri" memerlukan modal, teknologi dan informasi dan tenaga kerja yang banyak. Hal ini dapat dengan memperoleh yaitu mengirimkan tenaga kenegara yang lebih maju agribisnis dan agroindustrinya.
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mencapai peningkatan penyediaan pangan atau kebutuhan pokok lain yaitu:
1. Kegiatan yang berorientasi pada perluasan areal panen atau lebih baik dikenal dengan program "ekstensifikasi" dengan jalan membuka dan mengusahakan areal-areal baru yang selama ini dibiarkan tidak produktif.
2. Melalui program peningkatan hasil persatuan luas atau dikenal dengan program "intensifikasi ".
3. Mencari kemungkinan sumber-sumber pangan baru yang dapat dimanfaatkan.
Dua cara yang pertama merupakan topik yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan sumber daya lahan, dalam upaya peningkatan produksi pangan melalui penggunaan lahan yang terencana dengan baik serta rasional.
Sedangkan cara ketiga adalah merupakan eksplorasi terhadap sumber-sumber pangan dan kebutuhan pokok lainnya yang selama ini belum dimanfaatkan serta penggunaan teknologi tinggi dan informasi. Misalnya bioteknologi dalam menghasilkan sumber-sumber pangan baru dan kebutuhan pokok lainnya.
Daerah yang subur untuk pertanian dapat dikatakan sudah hampir seluruhnya digarap dan  diusahakan sehingga yang tersisa umumnya merupakan daerah yang relatif kurang subur. Akibat dari ini tentu harga produksi yang dihasilkan menjadi tinggi, sebagai akibat dari tingginya biaya sarana produksi yang diperlukan (misalnya untuk kapur, pupuk insektisida ataupun pestisida). Tetapi dari akibat diatas tadi muncul suatu dilema dimana hasil yang menggunakan bahan-bahan tadi tidak disukai oleh masyarakat yang telah mulai melaksanakan apa yang disebut dengan Green Consumer", dimana mereka tidak mau mengkonsumsikan bahan-bahan hasil produksi pertanian yang nyata sesudah diperiksa banyak mengandung zat-zat kimia yang telah dipergunakan untuk menaikan produksi tadi.

III. PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN.
Pembangunan berkelanjutan ini tentunya tidak terlepas dari ekonomi pembangunan yang dapat diartikan sebagai bagian dari Ilmu ekonomi yang mempelajari bagaimana usaha manusia atau suatu bangsa meningkatkan taraf hidupnya melalui peningkatan pendapatan Nasional perkapita, retribusi pendapatan serta menghapuskan kemiskinan. Sedangkan yang dimaksud dengan pembangunan ekonomi adalah usaha-usaha bagaimana manusia atau suatu bangsa berusaha meningkatkan standar hidupnya ketaraf yang lebih baik dengan distribusi pendapatan yang lebih merata tanpa kemiskinan dan kebodohan bagi bangsa tersebut.
Keberlanjutan pembangunan dapat didefinisikan dalam arti luas yaitu bahwa generasi yang akan datang harus berada dalam posisi yang tidak lebih buruk daripada generasi sekarang. Generasi sekarang boleh memiliki sumber daya alam serta melakukan berbagai pilihan dalam penggunaannya namun harus tetap menjaga keberadaannya, sedangkan generasi yang akan datang walaupun memiliki tingkat teknologi dan pengetahuan yang lebih baik serta persediaan kapital buatan manusia yang lebih memadai. Jadi yang pending dalam konsep ini adalah bahwa generasi sekarang maupun generasi akan datang tetap dalam keadaan terpenuhi kebutuhan hidupnya. Dapat diambil suatu kesimpulan pembangunan berkelanjutan bila tidak ada masalah ketidak merataan antar generasi (intergenerational inequality).
Pembangunan berkelanjutan tidak berarti pembangunan di bidang ekonomi saja tetapi seperti yang telah dicantumkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara pembangunan ekonomi harus didahulukan dengan asumsi bahwa keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi akan membawa berbagai kemudahan dalam pembangunan bidang-bidang lain.
Dari uraian diatas tampak adanya konflik antara keberlanjutan pembangunan ekonomi dengan sumber daya, karena apa yang diperoleh oleh generasi muda akan datang adalah merupakan titipan dari generasi masa kini, jadi tanpa ada pengelolaan yang baik dapat kita bayangkan apa yang diutarakan oleh defenisi diatas tadi untuk meniadakan masalah ketidak merataan antar generasi tadi tidak akan terpenuhi.
Namun bila keterkaitan antara kedua bidang tersebut diamati dan dipelajari dengan seksama, maka akan tampak bahwa keberlanjutan di kedua bidang itu akan saling mendukung dan menguntungkan. Pembangunan ekonomi berhasil berarti meningkatkan kemampuan masyarakat untuk melindungi lingkungannya.

IV. PENUTUP
Pentingnya peranan sumber daya alam dalam pembangunan berkelanjutan, tanpa menghindari kepunahan dari sumber daya alam itu sendiri. Oleh karena itu perlu adanya pengelolaan dan pengendalian melalui berbagai usaha antara lain:
a. Pengambilan sumber daya alam tidak boleh melebihi tingkat pertumbuhan.
b. Kapasitas lingkungan dalam menyerap pencemaran tidak boleh berkurang.
c. Melestarikan fungsi lingkungan baik sebagai sumber bahan mentah maupun sebagai penampung limbah.
d. Menyatukan pemikiran ekonomi dengan ekologi.
e. Peran serta masyarakat setempat dalam pengelolaan sumber daya lingkungan ditingkatkan melalui penyuluhan-penyuluhan.

BAHAN BACAAN
1. Reksodiprodjo, Sukamto, Pradono , Ekologi Sumber Daya Alam dan Energi, 1968,
BPFE, Yogyakarta.
2. Suparmoko. M., Ekologi Sumber Daya Alam dan Lingkungan., 1994, BPFE,
 Yogyakarta.
3. Rahardjo Dawam, Perekonomian Indonesia.
4. Warta Kependudukan dan Lingkungan Hidup 1992, No.24 , Proyek Pengembangan
Informasi dan Kependudukan Kantor Menteri Negara Kependudukan dan
Lingkungan Hidup.
5. Bahan Kursus Kependudukan dan Lingkungan Hidup Tingkat Nasional, 14-19
 Desember 1992. Surabaya.

“ Hutan dan Pelestariannya di Provinsi Bengkulu Tengah”

Oleh : Dwita Frisdinawati
Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian/ Agribisnis
Fakultas Pertanian
Universitas Bengkulu

I.PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting. Hutan juga bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Di seluruh dunia, hutan-hutan alami sedang dalam krisis. Tumbuhan dan binatang yang hidup didalamnya terancam punah. Dan banyak manusia dan kebudayaan yang menggantungkan hidupnya dari hutan juga sedang terancam. Tapi tidak semuanya merupakan kabar buruk. Masih ada harapan untuk menyelamatkan hutan-hutan ini dan menyelamatkan mereka yang hidup dari hutan.
Sudah kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri . Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri.  Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya erosi dan longsor, seperti yang banyak terjadi sekarang ini. Akibat dari keadaan tersebut menyebabkan terjadinya degradasi lahan, pendangkalan sungai , dan terganggunya sistem hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Sebagai sumber daya alam, hutan mempunyai multi fungsi sangat penting bagi kehidupan.  Tajuk pohon yang banyak dan berlapis-lapis pada tanaman yang ada di hutan akan sangan membantu  untuk menahan energi potensial air hujan yang jatuh sehingga aliran air tuidak terlalu besar , hal ini akan mengurangi kerusakan tanah , baik erosi percikan maupun erosi alur.  Kondisi ini  akan membantu kesuburan tanah dan penyerapan air tanah. Secara global  hutan adalah paru-paru dunia  karena akan menyerap karbondioksida di udara dan melepaskan oksigen yang lebih banyak yang sangat bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia.
Indonesia dikenal memiliki hutan tropis yang cukup luas dengan keaneka-ragaman hayati yang sangat tinggi dan bahkan tertinggi kedua di dunia setelah Brazillia. Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Badan Planologi Kehutanan RI , Luas seluruh hutan di Indonesia adalah  133.300.543,98 ha.
Seiring dengan berjalannya waktu dan tingkat kebutuhan akan kayu semakin meningkat, mendorong masyarakat baik secara individu maupun kelompok melakukan eksploitasi hasil hutan dengan tidak memperhatikan kelestariannya. Eksploitasi hasil hutan tersebut biasanya dilakukan secara ilegal seperti melakukan pembalakan liar, perambahan, pencurian yang mengakibatkan kerusakan hutan di Indonesia tidak terkendali (laju kerusakan hutan Indonesia 2,8 juta hektar per tahun). Akibatnya, kerusakan hutan atau lingkungan tak terkendali tersebut mengakibatkan luas hutan semakin menurun, lahan kritis semakin bertambah, dan sering terjadi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan lain sebagainya.
Kerusakan hutan di Indonesia tidak hanya terjadi pada hutan alam tetapi juga telah terjadi pada hutan lindung. Padahal, hutan lindung memiliki fungsi yang spesifik terutama berkaitan dengan ketersediaan air. Air merupakan sumber kehidupan yang sangat penting terhadap keberlanjutan kehidupan bagi semua mahluk hidup. Hal ini seperti telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Ketentuan Pokok Kehutanan yang menjelaskan bahwa hutan lindung merupakan kawasan hutan karena keadaan sifat alamnya diperuntukkan guna pengaturan tata air, pencegahan banjir dan erosi serta pemeliharaan kesuburan tanah. Oleh karena itu, hutan lindung perlu perhatian yang serius dari semua pihak agar kelestariannya tetap terjamin.
Kerusakan hutan yang terus terjadi telah mengakibatkan malapetaka dan bencana yang menelan korban harta dan jiwa yang tidak sedikit, seperti musibah kebakaran dan kekeringan pada musim kemarau, banjir dan tanah longsor pada musim hujan dan lain sebagainya. Hal ini tertentu merupakan tantangan bagi semua pihak untuk mencari akar permasalahan dan solusi pemecahannya.



 II PENGELOLAAN HUTAN

A. Pengertian Hutan
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Kawasan hutan lindung adalah kawasan hutan yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk dilindungi dari segala macam aktivitas manusia yang mengakibatkan kerusakan hutan atau kehilangan fungsi hutan, seperti mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
B. Peran Hutan Terhadap Lingkungan
a. Peran Hutan
Hutan bukanlah warisan nenek moyang, tetapi pinjaman anak cucu kita yang harus dilestarikan. Jika terjadi bencana, maka dipastikan, biaya ‘recovery’ jauh lebih besar ketimbang melakukan pencegahan secara dini. Begitu pentingnya fungsi hutan sehingga pada 21 Januari 2004 Presiden Megawati merasa perlu mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) yaitu gerakan moral yang melibatkan semua komponen masyarakat bangsa untuk memperbaiki kondisi hutan dan lahan kritis. Dengan harapan, agar lahan kritis itu dapat berfungsi optimal, yang juga pada gilirannya bermanfaat bagi masyarakat sendiri. Tujuan melibatkan komponen masyarakat, tentu saja, agar mereka menyadari bahwa hutan dan lingkungan itu sangat penting dijaga kelestariannya.

Hutan memiliki fungsi yang penting bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai berikut :
1.      Pelestarian Plasma Nutfah
Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri.
Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, plasma nutfah perlu terus dilestarikan dan dikembangkan bersama untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.

2.      Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari Udara
Udara alami yang bersih sering dikotori oleh debu, baik yang dihasilkan oleh kegiatan alami maupun kegiatan manusia. Dengan adanya hutan, partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Partikel yang melayang-layang di permukaan bumi sebagian akan terjerap pada permukaan daun, khususnya daun yang berbulu dan yang mempunyai permukaan yang kasar dan sebagian lagi terserap masuk ke dalam ruang stomata daun. Ada juga partikel yang menempel pada kulit pohon, cabang dan ranting. Dengan demikian hutan menyaring udara menjadi lebih bersih dan sehat.

3.      Penyerap Partikel Timbal dan Debu Semen
Kendaraan bermotor merupakan sumber utama timbal yang mencemari udara di daerah perkotaan. Diperkirakan sekitar 60-70 % dari partikel timbal di udara perkotaan berasal dari kendaraan bermotor. Hutan dengan kanekaragaman tumbuhan yang terkandung di dalamnya mempunyai kemampuan menurunkan kandungan timbal dari udara. Debu semen merupakan debu yang sangat berbahaya bagi kesehatan, karena dapat mengakibatkan penyakit sementosis. Oleh karena itu debu semen yang terdapat di udara bebas harus diturunkan kadarnya.
4. Peredam Kebisingan
Pohon dapat meredam suara dan menyerap kebisingan sampai 95% dengan cara mengabsorpsi gelombang suara oleh daun, cabang dan ranting. Jenis tumbuhan yang paling efektif untuk meredam suara ialah yang mempunyai tajuk yang tebal dengan daun yang rindang. Berbagai jenis tanaman dengan berbagai strata yang cukup rapat dan tinggi akan dapat mengurangi kebisingan, khususnya dari kebisingan yang sumbernya berasal dari bawah.
5. Mengurangi Bahaya Hujan Asam
Pohon dapat membantu dalam mengatasi dampak negatif hujan asam melalui proses fisiologis tanaman yang disebut proses gutasi. Proses gutasi akan memberikan beberapa unsur diantaranya ialah : Ca, Na, Mg, K dan bahan organik seperti glumatin dan gula. Bahan an-organik yang diturunkan ke lantai hutan dari tajuk melalui proses through fall dengan urutan K>Ca> Mg>Na baik untuk tajuk dari tegakan daun lebar maupun dari daun jarum.
Hujan yang mengandung H2SO4 atau HNO3 apabila tiba di permukaan daun akan mengalami reaksi. Pada saat permukaan daun mulai dibasahi, maka asam seperti H2SO4 akan bereaksi dengan Ca yang terdapat pada daun membentuk garam CaSO4 yang bersifat netral. Dengan demikian adanya proses intersepsi dan gutasi oleh permukaan daun akan sangat membantu dalam menaikkan pH, sehingga air hujan menjadi tidak begitu berbahaya lagi bagi lingkungan. pH air hujan yang telah melewati tajuk pohon lebih tinggi, jika dibandingkan dengan pH air hujan yang tidak melewati tajuk pohon.
6. Penyerap Karbon-monoksida
Mikro organisme serta tanah pada lantai hutan mempunyai peranan yang baik dalam menyerap gas. Tanah dengan mikroorganismenya dapat menyerap gas ini dari udara yang semula konsentrasinya sebesar 120 ppm (13,8 x 104 ug/m3) menjadi hampir mendekati nol hanya dalam waktu 3 jam saja.
7. Penyerap Karbon-dioksida dan Penghasil Oksigen
Hutan merupakan penyerap gas CO2 yang cukup penting, selain dari fitoplankton, ganggang dan rumput laut di samudera. Cahaya matahari akan dimanfaatkan oleh semua tumbuhan baik di hutan kota, hutan alami, tanaman pertanian dan lainnya dalam proses fotosintesis yang berfungsi untuk mengubah gas CO2 dan air menjadi karbohidrat dan oksigen. Dengan demikian proses ini sangat bermanfaat bagi manusia, karena dapat menyerap gas yang bila konsentrasinya meningkat akan beracun bagi manusia dan hewan serta akan mengakibatkan efek rumah kaca. Di lain pihak proses ini menghasilkan gas oksigen yang sangat diperlukan oleh manusia dan hewan.
8. Penahan Angin
Angin kencang dapat dikurangi 75-80% oleh suatu penahan angin yang berupa hutan kota.
9. Penyerap dan Penapis Bau
Daerah yang merupakan tempat penimbunan sampah sementara atau permanen mempunyai bau yang tidak sedap. Tanaman dapat menyerap bau secara langsung, atau tanaman akan menahan gerakan angin yang bergerak dari sumber bau.
10. Mengatasi Penggenangan
Daerah bawah yang sering digenangi air perlu ditanami dengan jenis tanaman yang mempunyai kemampuan evapotranspirasi yang tinggi. Jenis tanaman yang memenuhi kriteria ini adalah tanaman yang mempunyai jumlah daun yang banyak, sehingga mempunyai stomata yang banyak pula.
11. Mengatasi Intrusi Air Laut dan Abrasi
Kota-kota yang terletak di tepi pantai seperti DKI Jakarta pada beberapa tahun terakhir ini dihantui oleh intrusi air laut. Pemilihan jenis tanaman dalam pembangunan hutan kota pada kota yang mempunyai masalah intrusi air laut harus betul-betul diperhatikan. Upaya untuk mengatasi masalah ini yakni membangun hutan lindung kota pada daerah resapan air dengan tanaman yang mempunyai daya evapotranspirasi yang rendah.
Hutan berupa formasi hutan mangrove dapat bekerja meredam gempuran ombak dan dapat membantu proses pengendapan lumpur di pantai. Dengan demikian hutan selain dapat mengurangi bahaya abrasi pantai, juga dapat berperan dalam proses pembentukan daratan.
12. Produksi Terbatas
Hutan memiliki fungsi in-tangible juga tangible. Sebagai contoh, pohon mahoni di hutan kota Sukabumi sebanyak 490 pohon telah dilelang dengan harga Rp. 74 juta. Penanaman dengan tanaman yang menghasilkan biji atau buah yang dapat dipergunakan untuk berbagai macam keperluan warga masyarakat dapat meningkatkan taraf gizi dan penghasilan masyarakat.
13. Ameliorasi Iklim
Salah satu masalah penting yang cukup merisaukan penduduk perkotaan adalah berkurangnya rasa kenyamanan sebagai akibat meningkatnya suhu udara di perkotaan. Hutan kota dapat dibangun untuk mengelola lingkungan perkotaan agar pada saat siang hari tidak terlalu panas, sebagai akibat banyaknya jalan aspal, gedung bertingkat, jembatan layang, papan reklame, menara, antene pemancar radio, televisi dan lain-lain. sebaliknya pada malam hari dapat lebih hangat karena tajuk pepohonan dapat menahan radiasi balik (reradiasi) dari bumi.
14. Pelestarian Air Tanah
Sistem perakaran tanaman dan serasah yang berubah menjadi humus akan memperbesar jumlah pori tanah. Karena humus bersifat lebih higroskopis dengan kemampuan menyerap air yang besar maka kadar air tanah hutan akan meningkat.
Jika hujan lebat terjadi, maka air hujan akan turun masuk meresap ke lapisan tanah yang lebih dalam menjadi air infiltrasi dan air tanah dan hanya sedikit yang menjadi air limpasan. Dengan demikian pelestarian hutan pada daerah resapan air dari kota yang bersangkutan akan dapat membantu mengatasi masalah air dengan kualitas yang baik.

15. Penapis Cahaya Silau
Manusia sering dikelilingi oleh benda-benda yang dapat memantulkan cahaya seperti kaca, aluminium, baja, beton dan air. Apabila permukaan yang halus dari benda-benda tersebut memantulkan cahaya akan terasa sangat menyilaukan dari arah depan, akan mengurangi daya pandang pengendara.
16. Mengurangi Stress, Meningkatkan Pariwisata dan Pencinta Alam
Kehidupan masyarakat di lingkungan hidup kota mempunyai kemungkinan yang sangat tinggi untuk tercemar, baik oleh kendaraan bermotor maupun industri. Petugas lalu lintas sering bertindak galak serta pengemudi dan pemakai jalan lainnya sering mempunyai temperamen yang tinggi diakibatkan oleh cemaran timbal dan karbon-monoksida. Oleh sebab itu gejala stress (tekanan psikologis) dan tindakan ugal-ugalan sangat mudah ditemukan pada anggota masyarakat yang tinggal dan berusaha di kota atau mereka yang hanya bekerja untuk memenuhi keperluannya saja di kota. Hutan kota juga dapat mengurangi kekakuan dan monotonitas.

III. PERMASALAHAN HUTAN DI BENGKULU TENGAH

a.    Permasalahan yang terjadi di Hutan Bengkulu
Semua bencana alam yang sering terjadi di Indonesia akhir-akhir ini sangat perlu kita cermati. Salah satu penyebab timbulnya bencana alam tersebut adalah dikarenakan adanya kerusakan ekosistem atau lingkungan yang menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem. Untuk di Propinsi Bengkulu masalah utama lingkungan adalah kerusakan hutan, termasuk di dalamnya hutan lindung, Taman Nasional Kerinci Sebelat, hutan magrove dan hutan pantai. Kerusakan hutan ini disebabkan oleh antara lain perkebunan, tambak, pemukiman dan pembangunan pariwisata .
Seluas 700.000 dari 1,3 juta hektare (ha) hutan di Provinsi Bengkulu dewasa ini dalam kondisi kritis. Hutan kritis seluas itu tersebar di sembilan daerah tingkat II yang ada di Bengkulu, termasuk Kota Bengkulu. Hutan yang kritis di Bengkulu meliputi hutan lindung, hutan cagar alam, hutan suaka alam, hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) dan hutan taman buruh.
Kerusakan hutan di Provinsi Bengkulu sebagian besar dikarenakan terjadinya aksi perambahan hutan oleh masyarakat di sejumlah daerah tingkat II untuk dijadikan areal perladangan kopi dan tanaman keras lain. Kerusakan hutan ini disebabkan oleh antara lain perkebunan, tambak, pemukiman dan pembangunan pariwisata.
Kerusakan hutan di Bengkulu juga disebabkan aksi pembalakan liar oleh onkum masyarakat yang tidak bertanggung jawab di sejumlah kawasan hutan lindung dan suaka alam di beberapa daerah tingkat II, seperti di Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Seluma, dan Kabupaten Lebong.
Di enam daerah tingkat II ini sebagian besar hutan lindungnya sudah gundul akibat dirambah masyarakat untuk dijadikan areal perkebunan kopi dan tanam-an keras. Kegiatan perambahan hutan ini jika tidak segera diantisipasi semua pihak dikhawatirkan luas kerusakan hutan di Bengkulu terus meningkat
            Salah satu jenis hutan di Bengkulu yang saat ini telah rusak adalah hutan mangrove, yang salah satu jenisnya adalah Rhizophora (bakau). Sebagian besar hutan mangrove yang ada di Propinsi Bengkulu adalah jenis hutan bakau. Hutan Bakau di sepanjang pantai barat dan timur pulau Sumatera telah rusak lebih dari 50 %. Propinsi Bengkulu memiliki laut sepanjang 525 km pantai Bengkulu telah mengalami kerusakan dan perlu dilakukan penanganan atau pengelolaan seperti reboisasi. Reboisasi hutan mangrove atau hutan bakau sangat penting karena akan dapat menjaga abrasi pantai, mengembalikan habitat biota laut atau muara serta meminimalisir terjadinya bencana akibat gelombang tsunami.

b.             Pelestarian yang harus dilakukan

Membahas tentang hutan, biasanya akan berkaitan dengan pegunungan, sebab kawasan hutan adalah merupakan kawasan pegunungan . Lahan di pegunungan yang masih merupakan kawasan hutan adalah lahan yang sangat banyak memberikan manfaat untuk pertanian , selain itu hutan juga sangat penting untuk menjaga fungsi lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan penyangga daerah di bawahnya.
            Istilah pelestarian mengesankan penimbunan, seakan akan gagasan tersebut hanyalah berarti persediaan tetap cadangan, sehingga ada sesuatu yang tertinggal untuk masa yang akan datang.  Dalam pandangan masyarakat awam ahli pelestarian terlalu sering digambarkan sebagai orang yang bersifat anti sosial yang menentang setiap macam pembangunan. Apa yang sebenarnya ditentang oleh para ahli pelestarian adalah pembangunan yang tanpa rencana yang melanggar hukum ekologi dan hukum manusia.
            Pelestarian  dalam pengertian yang luas merupakan salah satu penerapan yang penting dari ekologi.  Tujuan dari pelestarian yang sebenarnya adalah memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang mengindahkan estitika dan kebutuhan maupun hasilnya  serta memastikan kelanjutan hasil tanaman, hewan, bahan-bahan yang berguna  dengan menciptakan siklus seimbang antara panenan dan pembaharuan 
            Kesadaran lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak dini . Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan melalui upaya pemberian informasi  tentang lingkungan sehingga akan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
            Menurut Djaenudin, D. 1994 kawasan hutan perlu dipertahankan berdasarkan pertimbangan fisik, iklim dan pengaturan tata air serta kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dan Negara. Hutan yang dipertahankan terdiri dari hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan hutan produksi.
Berikut ini pengertian dari berbagai jenis hutan tersebut,  antara lain:
1.      Hutan lindung adalah hutan yang perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi secara tetap untuk kepentingan hidroorologi, yaitu mengatur tata air, mencegah banjir dan erosi, memelihara keawetan dan kesuburan tanah baik dalam kawasan hutan bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi di sekitarnya;
2.      Hutan suaka alam adalah  hutan yang perlu dipertahankan dan dibina keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, tipe ekosistem, gejala dan keunikan alam bagi kepentingan plasma nutfah dan pengetahuan, wisata dan lingkungan;
3.      Hutan wisata adalah hutan yang dipertahankan dengan maksud untuk mengembangkan pendidikan, rekreasi dan olahraga;
4.      Hutan konservasi adalah hutan yang dipertahankan untuk keberadaan keanekaragaman jenis plasma nutfah dan tempat hidup dan kehidupan satwa tertentu;
5.      Hutan produksi terbatas adalah kawasan hutan untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat dieksploitasi secara terbatas dengan cara tebang pilih serta;
6.      Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan, industry dan pemukiman dan lain-lain.
           Di dalam hutan-hutan tersebut di atas tidak boleh dilakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi hutan tersebut. Hutan mempunyai fungsi pelindung terhadap tanah dari tetesan hujan yang jatuh dari awan yang mempunyai energi tertentu, karena gerak jatuhnya itu dengan energi tertentu tetesan hujan akan memukul permukaan tanah dan melepaskan butiran tanah sehingga akan terjadi erosi percikan.
            Air hujan yang tidak meresap ke dalam tanah akan mengalir di atas permukaan tanah, aliran air ini mempunyai energi tertentu juga, makin curam dan panjangnya lereng tempat air mengalir makin besar energinya, energi yang ada pada aliran permukaan ini akan mengelupaskan permukaan tanah sehingga terjadi erosi permukaan. Aliran permukaan dapat juga menyebabkan terbentuknya alur permukaan tanah yang disebut dengan erosi alur.
            Jika ada hutan maka tetesan air hujan akan jatuh pada tajuk-tajuk tanaman yang ada di hutan tersebut, terlebih lagi bila tajuk tersebut berlapis-lapis sebagian air hujan tersebut, akan menguap kembali ke udara dan sebagian lagi akan jatuh ke tanah melalui tajuk- tajuk tanaman dari yang teratas sampai ke tajuk tanaman yang terendah, akibatnya energi kinetic air hujan tersebut di patahkan atau diturunkan kekuatannya oleh tajuk- tajuk tanaman yang berlapis tadi, hingga akhirnya air hujan yang jatuh pada tanah dari tajuk yang terndah energinya hanya yang kecil saja sehingga kekuatan pukulan air hujan pada permukaan tanah tidak besar, dengan demikian erosi percikan hanya kecil.
            Sebagian air yang jatuh di tajuk akan mengalir melalui dahan ke batang pokok dan selanjutnya mengalir ke bawah melalui batang pokok sampai ke tanah. Di dalam hutan di atas permukaan tanah terdapat seresah yaitu, daun, dahan dan kayu  yang membusuk. Seresah- seresah tersebut dapat menyerap air dan dapat membuat tanah mejadi gembur dan membuat air mudah meresap ke dalam tanah. Karena penyerapan air oleh seresah dan air meresap ke dalam tanah aliran air permukaan menjadi kecil dengan demikian erosi lapisan dan erosi alur jadi kecil.
            Apabila hutan tidak dipertahankan atau dilestarikan fungsi perlindungan hutan terhadap tanah akan hilang sehingga akan terjadi erosi bahkan longsor seperti yang banyak terjadi sekarang ini bila musim hujan datang. Erosi akan semakin besar dengan besarnya intensitas hujan serta makin curam dan panjangnya lereng. Akibat adanya erosi kesuburan tanah akan berkurang karena lapisan atas sudah terkikis dan terbawa oleh air sehingga akan menurunkan produksi tanaman dan pendapatan petani (Sinukaban, N. 1994).

IV.  USAHA, CARA DAN METODE PELESTARIAN HUTAN

            Sumber masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya  daya dukung lingkungan, yaitu  tekanan penduduk terhadap lahan yang berlebihan. Kerusakan klingkungan hanyalah akibat atau gejala saja , karena itu penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri hanyalah merupakan penanggulangan yang sistematis, yaitu penanggulangannya harus dilakukan lebih mendasar yang berarti menanggulangi penyebab dari kerusakan lingkungan. Karena itu sebab keruskan lingkungan yang berupa tekanan penduduk terhadap sumber daya alam yang berlebih harus ditangani.
Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali (Organisasi Komunitas dan Perpustakaan Online Indonesia, 2006).
            Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan perladangan berpindah.
Seringnya terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan perkebunan yang besar memberikan dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh sebab itu perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan. Kebakaran hutan juga dapat terjadi bila tidak hati-hati terhadap api, membuang sisa rokok yang tidak pada tempatnya akan dapat menjadi sumber api, embakar sampah atau sisa tanaman yang ada di ladang tanpa pengawasan dan penjagaan juga dapat menjadi sumber kebakaran.
Biaya yang dikeluarkan untuk reboisasi  dan penghijauan sudah sangat besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon tersebut karena dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang mereka menetap di tempat tersebut.
       Kegagalan penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti, karena penghijauan dan reboisasi itu pada hakikatnya menurunkan daya dukung lingkungan. Dalam hal penghijauan, pohon ditanam dalam lahan petani yang digarap, pohon itu mengambil ruas tertentu sehingga jumlah luas lahan yang tersedia untuk tanaman petani berkurang. Lagipula pohon itu akan menaungi tanaman pertanian dan akan mengurangi hasil. Oleh sebab itu, petani akan mematikan pohon atau memangkas pohon tersebut untuk mengurangi naungan dan mendapatkan kayu bakar.
                     Reboisasi mempunyai efek yang serupa seperti penghijauan yaitu, mengurangi luas lahan yang dapat ditanami oleh petani dan pengurangan produksi oleh naungan pohon. Jadi jelas dari segi ekologi manusia penghijauan dan reboisasi sukar untuk berhasil selama usaha itu mempunyai efek menurunkan daya dukung lingkungan dan menghilangkan atau mengurangi sumber pencaharian penduduk.
 
V. KESIMPULAN

Kerusahakan kawasan hutan di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 618.727 Hektare (Ha) terdiri atas lahan sangat kritis seluas 154.159 Ha dan kritis tercatat 463.568 Ha baik dalam maupun luar kawasan.
            Dari tulisan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa :

·         Kerusakan hutan terjadi karena aktivitas manusia
·         Pelestarian hutan bertujuan untuk pengawetan kualitas lingkungan dan menciptakan iklim yang seimbang.
·         Pelestarian hutan memberikan manfaat ekonomi pada kawasan hutan itu sendiri dan daerah sekitarnya yakni daerah hilir.
·         Pelestarian hutan  memberikan dampak luas terhadap peningkatan kualitas ekosistem (biotik dan atau fisik) lingkungan di dalam dan luar kawasan hutan.
·         Seluruh komponen dan pimpinan instansi baik pemerintah maupun swasta, BUMN, BUMD dan seluruh masyarakat Bengkulu diharapkan berkontribusi dalam penanaman pohon di sekitar lingkungan sendiri, karena  Dengan menanam pohon salah satu langkah mudah mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang berlebihan.
·         Hendaknya Pemerintah  menerapkan  konsep pembangunan berbasis pelestarian hutan dan lahan, contoh adalah penetapan Rencana Tata Ruang Wilayan (RTRW) Provinsi Bengkulu/Kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kemampuan dan daya dukung wilayah serta daya tampung lingkungan,
 DAFTAR PUSTAKA
Ewusie, J. Y. 1990. Pengantar Ekologi Tropika. Membicarakan Alam Tropika Afrika, Asia, Pasifik   dan Dunia Baru. Penerbit ITB, Bandung.
Kusmana C. dan Istomo, 1995. Ekologi Hutan. Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor.
www.id.wikipedia.org./wiki/berkas/kerusakan_hutan. Kerusakan Hutan Mempengaruhi Lingkungan. diakses Pebruari 2008.
Santoso.U.2007.Permasalahan dan Solusi Lingkungan Hidup di Provinsi Bengkulu.Pertemuan PSL PT-Sumatera tgl 20.Februari.2006
Senoaji G. dan R. Seminar.2006.Daya Dukungan Lingkungan Pulau Enggano Provinsi Bengkulu Bappedalda dan PSL Universitas Bengkulu.Bengkulu.