This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 17 November 2011

MODEL PENGEMBANGAN AGROWISATA di BALI

Oleh : ·       Yohana S.Manihuruk Dan Ellys C.Marpaung
               PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS BENGKULU
I. PENDAHULUAN


Latar Belakang
Secara umum konsep agrowisata mengandung pengertian suatu kegiatan perjalanan atau wisata yang dipadukan dengan aspek-aspek kegiatan pertanian. Pengertian ini mengacu pada unsur rekreatif yang memang sudah menjadi ciri kegiatan wisata, unsur pendidikan dalam kemasan paket wisatanya, serta unsur sosial ekonomi dalam pembangunan pertanian dan perdesaan. Dari segi substansinya kegiatan agrowisata lebih menitikberatkan pada upaya menampilkan kegiatan pertanian dan suasana perdesaan sebagai daya tarik utama wisatanya tanpa mengabaikan segi kenyamanan.
Pada dasarnya agrowisata merupakan kegiatan yang berupaya mengembangkan sumberdaya alam suatu daerah yang memiliki potensi di bidang pertanian untuk dijadikan kawasan wisata. Daerah perkebunan, sentra penghasil sayuran tertentu dan wilayah perdesaan berpotensi besar menjadi objek agrowisata. Potensi yang terkandung tersebut harus dilihat dari segi lingkungan alam, letak geografis, jenis produk, atau komoditas pertanian yang dihasilkan, serta sarana dan prasarananya (Sumarwoto, 1990).
Pengembangan agrowisata pada hakikatnya merupakan upaya terhadap pemanfaatan potensi atraksi wisata pertanian. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) bersama antara Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi dan Menteri Pertanian No. KM.47/PW.DOW/MPPT-89 dan No. 204/KPTS/HK/050/4/1989 agrowisata sebagai bagian dari objek wisata, diartikan sebagai suatu bentuk kegiatan yang memanfaatkan usaha agro sebagai objek wisata dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan, pengalaman rekreasi dan hubungan usaha di bidang pertanian. Agrowisata diberi batasan sebagai wisata yang memanfaatkan objek-objek pertanian (Tirtawinata dan Fachruddin, 1996).
Sementara itu, ada juga pandangan yang menyebutkan bahwa agrowisata adalah usahatani yang pemasarannya berorientasi pada kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan pariwisata. Misalnya usaha penggemukan sapi atau budidaya sayur-sayuran yang pemasaran hasilnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hotel atau restoran yang melayani wisatawan. Di sini teknologi yang diterapkan adalah teknologi usahatani yang dapat mencapai mutu produksi sesuai dengan permintaan hotel atau restoran. Jadi, agrowisata merupakan salah satu bentuk kegiatan agribisnis.
Pandangan-pandangan tentang agrowisata sebagaimana disebutkan sebelumnya, pada dasarnya memberikan pengertian bahwa adanya keinginan untuk mengkaitkan antara sektor pertanian dan sektor pariwisata. Harapannya adalah agar sektor pertanian dapat semakin berkembang, karena mendapatkan nilai-tambah dari sentuhannya dengan sektor pariwisata. Secara singkat mungkin dapat disebutkan bahwa agrowisata adalah suatu kegiatan yang secara sadar ingin menempatkan sektor primer (pertanian) di kawasan sektor tersier (pariwisata), agar perkembangan sektor primer itu dapat lebih dipercepat, dan petani mendapatkan peningkatan pendapatan dari kegiatan pariwisata yang memanfaatkan sektor pertanian tersebut. Dengan demikian akan dapat lebih mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor primer, atau sektor primer (pertanian) tidak semakin terpinggirkan dengan perkembangan kegiatan di sektor pariwisata. Kegiatan agrowisata dapat disebutkan sebagai kegiatan yang memihak pada rakyat miskin (Goodwin, 2000).
Perkembangan berbagai sektor ekonomi di Bali selama sekitar tiga dasa warsa mengindikasikan bahwa sektor pertanian di Bali telah terpinggirkan dengan adanya perkembangan sektor pariwisata. Indikasinya tercermin dari adanya alih fungsi lahan yang cukup besar, yakni rata-rata 750 ha/tahun (Sutawan, 2005), dan semakin enggannya masyarakat (khususnya generasi muda) bekerja di sektor pertanian. Data tentang berbagai sektor ekonomi di Bali ditunjukkan secara lebih rinci pada tabel 1.

Tabel 1. Kondisi Berbagai Sektor Ekonomi di Bali
No.
Uraian
Sektor Primer (pertanian)
Sektor sekunder (industri)
Sektor pariwisata (tersier)
1
Sumbangan pada PDRB Bali
• 1971
• 2003
59,07%
20,00%
6,57%
15,00%

33,38%
45,20%

2
Kesempatan kerja
• 1971
• 2003
67,90%
32,30%

8,34%
22,50%

65,00%
23,76%

3
Sumbangan pada pertumbh.
• 1994
• 2000
1,93%
1,67%
15,26%
3,35%

10,06%
2,93%

4
Investasi (l998-2003)
0,37%
6,70%

92,93%

5
Nilai tambah (th.2000)
2,5 juta.
3,5 juta.
6,8 juta.
Sumber : Berbagai sumber.

Tabel 1 menunjukkan bahwa sumbangan sektor pertanian pada PDRB Bali terus menurun, namun sektor ini masih harus menyediakan lapangan kerja yang cukup besar bagi masyarakat. Demikian pula sumbangannya pada pertumbuhan ekonomi masih paling kecil, investasi di sektor pertanian sangat kecil, dan nilai tambah di sektor pertanian juga paling kecil.
Diharapkan dengan adanya pengembangan agrowisata, maka kesejahteraan masyarakat tani di Bali dapat lebih ditingkatkan. Hal ini disebabkan karena potensi untuk pengembangan agrowisata di Bali tampaknya sangat besar. Hal ini didukung oleh kenyataan bahwa potensi wisatawan yang berkunjung ke Bali ternyata sangat besar, dan wisatawan itu cendrung memerlukan diversifikasi obyek wisata. Sementara itu, ada kecendrungan pula, para wisatawan ingin menikmati suasana alami.
Berkait dengan bahasan sebelumnya, tampaknya diperlukan penelitian untuk bisa menemukan sebuah model pengembangan agrowisata di Bali, yang mampu memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan demikian, agrowisata akan semakin dapat dikembangkan di Bali dengan model yang paling ideal, dan juga mungkin dapat bermanfaat dalam rangka pengembangan agrowisata di Indonesia.

Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan model pengembangan agrowisata di Bali.

KERANGKA KERJA KEGIATAN PENELITIAN
Kerangka kerja kegiatan penelitian (untuk menemukan sebuah model pengembangan agrowisata di Bali) dimulai dengan diskusi di kalangan anggota tim, agar terdapat persamaan persepsi tentang arah, tujuan, dan ruang lingkup penelitian.
Dilanjutkan dengan kegiatan untuk menemukan data sekunder tentang lokasi potensi agrowisata yang ada di Bali. Pemilihan lokasi sampel pada setiap kabupaten, dilakukan dengan diskusi antara tim peneliti, dengan pertimbangan agar ditemukan berbagai variasi potensi agrowisata yang ada. Baik variasi dalam pengelolaan, variasi obyek, dan variasi kegiatan wisata yang dilaksanakan pada obyek tersebut. Dalam bahasa statistik, pemilihan daerah sampel seperti itu, dapat disebutkan dengan cara purposive. Berdasarkan hal-hal tersebut, daerah sampel yang ditetapkan, kebun salak di Desa Sebetan (Kab.Karangasem), kebun anggur di Desa Banjar (Kab. Buleleng), kebun Pulukan di Desa Pulukan (Kab. Jemberana), kawasan sawah di Desa Jatiluwih (Kab. Tabanan), Bagus Agrowisata di Desa Pelaga (Kab. Badung), Ternak Lembu Putih di Desa Taro (Kabupaten Gianyar), kebun kopi di Desa Belantih (Kab.Bangli), dan kebun sawo di Desa Besan (Kab.Klungkung).
Pada setiap daerah sampel penelitian, dilakukan wawancara mendalam oleh tim, dengan tuntutan sebuah pedoman wawancara. Responden dalam penelitian ini adalah orang-orang yang dianggap mengetahui dengan baik tentang proses pengembangan agrowisata tersebut. Diantaranya adalah pengelola obyek agrowisata, masyarakat setempat yang terkait, dan kalangan lain yang disinggung peranannya oleh responden dalam wawancara sebelumnya. Dalam hal ini, pemilihan responden dalam penelitian ini dapat disebutkan dilakukan pula dengan cara purposive, dan juga dengan cara snow ball.
Data dan fakta dalam penelitian ditemukan dalam beberapa putaran penelitian. Setelah proses wawancara yang pertama, maka pihak tim mendiskusikan hasil temuannya, sehingga ditemukan persamaan persepsi tentang pengembangan obyek agrowisata yang bersangkutan. Bila dirasakan ada fakta dan data yang belum terungkap dengan jelas, atau argumentasi fakta dan data itu belum jelas, maka tim kembali ke lapangan untuk dapat menemukan kejelasannya. Selanjutnya data dan fakta lapangan itu dianalisis dengan analisis kualitatif, yakni mendiskripsikan data dan fakta lapangan itu secara logis. Kemudian dirumuskan sebuah model pengembangan agrowisata di Bali.

KERANGKA KONSEP PENELITIAN
Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa hakekat dari agrowisata adalah kegiatan yang mengkaitkan dan memanfaatkan kegiatan pertanian untuk kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pada saat ini pandangan tentang pertanian tampaknya dilihat dari dua kutub yang berbeda. Saragih (2001) melihat sektor pertanian sebagai suatu kegiatan bisnis (agribisnis), dan Mubyarto (l975 dan 2002) memandang kegiatan sektor pertanian sebagai way of life dari masyarakat. Hal ini bermakna bahwa meskipun kegiatan di sektor pertanian harus dipandang sebagai kegiatan bisnis, namun tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan di sektor pertanian pada dasarnya masih merupakan bagian dari budaya dari kehidupan masyarakat setempat.
Karenanya, bahasan-bahasan tentang sektor pertanian dalam konteks apapun (termasuk dalam konteks pariwisata, dalam rangka pengembangan agrowisata) haruslah masih dipandang pertanian itu sebagai bagian dari budaya masyarakat. Selanjutnya, kalau berbicara tentang budaya/kebudayaan sebagai suatu sistem, maka bahasan itu haruslah meliputi aspek konsep/pola-pikir, aspek sosial, dan aspek artefak/kebendaan (Koentjaraningrat, 1993). Dalam penelitian ini, elemen-elemen yang dikaji dalam dalam setiap aspek tersebut, dapat dilihat pada tabel 2.

Tabel 2. Elemen-Elemen dalam Berbagai Aspek dalam Proses Pengembangan Agrowisata
No
Aspek
Elemen
Keterangan
1
Konsep/Pola pikir
• Ada kesadaran dari masyarakat setempat tentang potensi yang dimiliki dalam rangka pengembangan agrowisata. Bahwa memang ada sesuatu yang khas, yang diperkirakan dapat menarik bagi kalangan wisatawan.
• Ada kehendak dari masyarakat setempat bahwa potensi itu harus dikembangkan.
• Ada kesepakatan dari masyarakat setempat untuk menerima uluran tangan dari pihak luar (lembaga indipenden) dalam rangka pengembangan potensi itu.
• Ada inisiatif dari pihak luar (lembaga indipenden) untuk mendorong masyarakat setempat untuk mengembangan potensinya, dalam rangka konsep keberlanjutan.
• Ada kesepakatan dengan masyarakat di
sekitarnya yang terkait/tersentuh dalam pengembangan potensi tersebut, untuk mengembangkan potensi agrowisata itu, khususnya yang berkait dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
• Ada kesepakatan antara masyarakat setempat dengan pihak komponen kepariwisataan (biro perjalanan) bahwa potensi agrowisata itu memang relevan untuk dikembangkan.
• Ada kesepakatan dengan pemerintah setempat untuk membantu pengembangan potensi agrowisata tersebut.
• Ada kesepakatan dengan semua stakeholder tentang visi dari pengembangan agrowisata di kawasan tersebut.
• Secara tradisional, kawasan itu memang
sudah menarik bagi masyarakat setempat,
dan kalangan wisatawan-nusantara.

2
Sosial
• Ada kesepakatan dari masyarakat untuk memberikan pengorbanan terhadap lahan yang dimiliki dalam rangka penataan kawasan agrowisata tersebut.
• Ada kesepakatan tentang proporsi pembagian pendapatan yang diterima dari kegiatan agrowisata. Baik pembagian pendapatan di kalangan internal kawasan, maupun dengan kawasan di sekitarnya yang
terkait.
• Ada kesepakatan tentang siapa pengelola kegiatan agrowisata itu, dan bagaimana
strukturnya.
• Ada kesepakatan tentang pembagian penerimaan antara pihak biro perjalanan dengan pihak pengelola agrowisata.
• Ada kesepakatan bahwa masyarakat tidak menggantungkan hidupnya hanya dari kedatangan para wisatawan. Untuk itu mereka harus berusaha meningkakan nilaitambah komoditas yang dihasilkan di kawasan itu.
• Ada kesepakatan dari masyarakat setempat untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilannya dalam proses peningkatan nilai tambah komoditas yang dihasilkan, dan dalam pengelolaan agowisata.
• Mempersiapkan berbagai paket-kegiatan di kawasan agrowisata itu, dan menyepakati biaya yang harus dibayar oleh wisatawan.
• Mempersiapkan awig-awig (aturan tertulis) tentang apa-apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan/dibangun di kawasan agrowisata tersebut.
• Mempersiapkan masyarakat setempat untuk mampu menjadi pemandu-wisata di kawasan agrowisata itu.
• Melakukan penyuluhan yang dilaksanakan oleh pemda setempat agar masyarakat bisa memperlakukan wisatawan dengan sikap yang sopan.
• Melakukan studi-banding ke kawasan lain yang kegiatan agrowisatanya sudah operasional.

3
Artefak/kebendaan

• Memperbaiki prasarana (jalan, tempat berteduh bagi kalangan wisatawan, lokasi bagi wisatawan untuk menikmati pemandangan alam, toilet, dll.).
    Menyiapkan lokasi kawasan parkir.
• Mempersiapkan peta/sketsa untuk setiap paket-perjalanan di kawasan tersebut.
• Mempersiapkan rumah-rumah penduduk sebagai tempat penginapan bagi wisatawan yang ingin bermalam.
• Mempersiapkan masyarakat setempat untuk mampu membuat cendramata yang khas dari kawasan itu.
• Mempersiapkan lokasi untuk menjual cendramata bagi wisatawan.


TEMUAN PENELITIAN
Berdasarkan konsep penelitian yang dikemukakan sebelumnya, khususnya berkait dengan elemen-elemen yang seharusnya diperhatikan dalam mempersiapkan kawasan pengembangan agrowisata (perhatikan Tabel 2), maka dapat disajikan temuan-temuan pada setiap obyek/kawasan yang dijadikan sampel dalam penelitian ini. Adapun temuan tersebut dikristalkan sedemikian rupa dengan kode + (plus), kode – (minus), dan kode +/- (plus-minus), seperti terlihat secara rinci pada tabel 3.
 Tabel 3. Berbagai Temuan Pada Kawasan Agrowisata di Bali.
No
Uraian
Kabupaten
Kr
Bl
Jm
Tb
Bd
Gi
B
Kl
                   
 Keterangan: + = kegiatannya dilaksanakan; - = kegiatannya tidak dilaksanakan;
+/- = kegiatannya tidak jelas/diragukan
Kr. = Karangasem; Bl. = Buleleng; Jm. = Jembrana; Tb. = Tabanan
Bd. = Badung; Gi. = Gianyar; B = Bangli; Kl. = Klungkung
Dari tabel 3 terlihat bahwa kawasan agrowisata kebun salak di Desa Sebetan- Karangasem, terlihat paling lengkap dalam memenuhi elemen-elemen yang terkategori dalam aspek pola pikir/konsep, aspek sosial, dan aspek artefak/kebendaan. Oleh karenanya temuan di kawasan ini dapat kiranya dipertimbangkan sebagai sebuah dasar dari model proses pengembangan agrowisata di Bali, yang tujuan akhirnya adalahmemihak masyarakat, dan untuk  meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

MODEL PENGEMBANGAN AGROWISATA
Bila bercermin dari kamus Oxford, kiranya dapat disebutkan bahwa model adalah sebuah skala kecil dari sebuah kenyataan yang sesungguhnya di lapangan. Sementara itu, Soekartawi, dkk (1986) menyebutkan bahwa model adalah suatu abstraksi dari sebuah realitas, yang mampu menemukan berbagai variabel yang penting dan tepat dari realitas itu. Dengan demikian, dalam pembuatan sebuah model pengembangan agrowisata (di Bali), maka diharapkan dapat dikristalkan bentuk proses pengembangan agrowisata, dengan bercermin dari berbagai bentuk pengembangan agrowisata yang ada di Bali, yang secara realitas sudah berhasil, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Realitas itu telah berkembang tanpa konflik, dan dapat menjamin keberlanjutan obyek tersebut. Seperti disinggung dalam uraian sebelumnya, maka dalam pengembangan model agrowisata, haruslah dikaji berlandaskan pada tiga aspek, yakni aspek konsep/pola pikir, aspek sosial, dan aspek artefak/kebendaan.

KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Pada dasarnya, kegiatan sektor pertanian adalah bagian dari kegiatan budaya masyarakat. Oleh karenanya, semua kegiatan di sektor pertanian termasuk dalam rangka pengembangan agrowisata dapat dipandang/dikaji dengan pendekatan sistem kebudayaan.
2. Sistem kebudayaan memiliki tiga subsistem yakni subsistem konsep/pola pikir, subsistem sosial, dan subsistem artefak/kebendaan. Ketiga subsistem inilah yang digunakan untuk mengkaji model pengembangan agrowisata di Bali.
3. Pertama-tama dikembangkan dulu konsep/pola pikir dari rencana pengembangan agrowisata tersebut. Misalnya, dengan membangun kesadaran dan kesepakatan seluruh masyarakat setempat bahwa pengembangan agrowisata sangat penting dan bermanfaat untuk menambah pendapatan masyarakat. Kalau kesepakatan masyarakat sudah bulat, dilanjutkan dengan mengembangkan kesepakatan sosial masyarakat, misalnya membangun kesepakatan dengan semua desa di sekitarnya, mengembangkan aturan tentang pembagian penerimaan. Kemudian, dilanjutkan dengan mengembangan kesepakatan yang berkait dengan artefak/kebendaan, misalnya kesepakatan tentang tata ruang agrowisata, design pengembangan agrowisata di lapangan, termasuk kesepakatan pengorbanan lahan dari penduduk dalam rangka pengembangan design agrowisata.

DAFTAR PUSTAKA

Goodwin, H. 2000. Pro poor tourism, dalam Journal D+C 5/2000, September-Oktober, Jerman.

Koentjaraningrat. 1993. Kebudayaan, mentalitas, dan pembangunan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Mubyarto. 1975. Pengantar Ekonomi Pertanian, LP3ES, Jakarta.

Mubyarto. 2000. Ceramah yang disampaikan dalam HUT Koperasi UGM tahun 2000 di Yogyakarta.

Saragih, B. 2001. Kumulan pemikiran agribisnis, paradigma baru pembangunan ekonomi berbasis pertanian, edisi milenium (ed : R.Pambudy, dkk), PT Loji Grafika Sarana, Bogor.

Sukartawi; A.Soeharjo; J.L.Dillon; B.Hardaker.1986. Ilmu usahatni dan penelitian untuk pengembangan usaha kecil, UI Press, Jakarta.

Sumarwoto, J. 1990. Pengembangan Agrowisata: Potensi dan Prospek. Seminar Nasional: Pembangunan Pertanian & Pedesaan Sumatera. Berastagi, 5-8 Maret.

Tirtawinata, M.R. dan L. Fachruddin. 1996. Daya Tarik Dan Pengelolaan Agrowisata. Jakarta: Penebar Swadaya.




“KERUSAKAN HUTAN MEMPENGARUHI LINGKUNGAN”

Oleh :
AFRIZAL ZULKANI  dan YUNUS TIRTA (mahasiswa FP Unib)

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 
    Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada Bangsa Indonesia, merupakan kekayaan yang dikuasai oleh Negara yang memberikan manfaat serbaguna bagi umat manusia, cenderung kondisinya semakin menurun. Hutan juga merupakan salah satu sumber daya alam yang berperan dalam menjaga, mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air dan kesuburan tanah. Ketersediaan air dan kesuburan tanah merupakan urat nadi kehidupan manusia.
    Indonesia dikenal memiliki hutan tropis yang cukup luas dengan keaneka-ragaman hayati yang sangat tinggi dan bahkan tertinggi kedua di dunia setelah Brazillia. Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Badan Planologi Kehutanan RI tahun 2000 bahwa luas hutan Indonesia adalah 120,3 juta hektar atau 3,1% dari luas hutan dunia (Suhendang, 2002). Seiring dengan berjalannya waktu dan tingkat kebutuhan akan kayu semakin meningkat, mendorong masyarakat baik secara individu maupun kelompok melakukan eksploitasi hasil hutan dengan tidak memperhatikan kelestariannya. Eksploitasi hasil hutan tersebut biasanya dilakukan secara ilegal seperti melakukan pembalakan liar, perambahan, pencurian yang mengakibatkan kerusakan hutan di Indonesia tidak terkendali (laju kerusakan hutan Indonesia 2,8 juta hektar per tahun). Akibatnya, kerusakan hutan atau lingkungan tak terkendali tersebut mengakibatkan luas hutan semakin menurun, lahan kritis semakin bertambah, dan sering terjadi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan lain sebagainya.
    Kerusakan hutan di Indonesia tidak hanya terjadi pada hutan alam tetapi juga telah terjadi pada hutan lindung. Padahal, hutan lindung memiliki fungsi yang spesifik terutama berkaitan dengan ketersediaan air. Air merupakan sumber kehidupan yang sangat penting terhadap keberlanjutan kehidupan bagi semua mahluk hidup. Hal ini seperti telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Ketentuan Pokok Kehutanan yang menjelaskan bahwa hutan lindung merupakan kawasan hutan karena keadaan sifat alamnya diperuntukkan guna pengaturan tata air, pencegahan banjir dan erosi serta pemeliharaan kesuburan tanah. Oleh karena itu, hutan lindung perlu perhatian yang serius dari semua pihak agar kelestariannya tetap terjamin.
    Kerusakan hutan yang terus terjadi telah mengakibatkan malapetaka dan bencana yang menelan korban harta dan jiwa yang tidak sedikit, seperti musibah kebakaran dan kekeringan pada musim kemarau, banjir dan tanah longsor pada musim hujan dan lain sebagainya. Hal ini tertentu merupakan tantangan bagi semua pihak untuk mencari akar permasalahan dan solusi pemecahannya.
    B. Rumusan Masalah 
      Dari uraian di atas dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut :
      1. Apakah kerusakan hutan berpengaruh besar terhadap lingkungan di sekitar kawasan hutan ?
      2. Bagaimana cara melibatkan masyarakat dalam proses pemberdayaan kawasan sekitar hutan ?
      3. Upaya-upaya apakah yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menjaga kelestarian hutan ?

        II.  KERUSAKAN HUTAN MEMPENGARUHI LINGKUNGAN
      A. Pengertian Hutan
        Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
        Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Kawasan hutan lindung adalah kawasan hutan yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk dilindungi dari segala macam aktivitas manusia yang mengakibatkan kerusakan hutan atau kehilangan fungsi hutan, seperti mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
        B. Peran Hutan Terhadap Lingkungan
        a. Peran Hutan
          Hutan bukanlah warisan nenek moyang, tetapi pinjaman anak cucu kita yang harus dilestarikan. Jika terjadi bencana, maka dipastikan, biaya ‘recovery’ jauh lebih besar ketimbang melakukan pencegahan secara dini. Begitu pentingnya fungsi hutan sehingga pada 21 Januari 2004 Presiden Megawati merasa perlu mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) yaitu gerakan moral yang melibatkan semua komponen masyarakat bangsa untuk memperbaiki kondisi hutan dan lahan kritis. Dengan harapan, agar lahan kritis itu dapat berfungsi optimal, yang juga pada gilirannya bermanfaat bagi masyarakat sendiri. Tujuan melibatkan komponen masyarakat, tentu saja, agar mereka menyadari bahwa hutan dan lingkungan itu sangat penting dijaga kelestariannya.
          Hutan memiliki fungsi yang penting bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai berikut :
          1. Pelestarian Plasma Nutfah
            Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri. Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, plasma nutfah perlu terus dilestarikan dan dikembangkan bersama untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.
            2. Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari Udara
              Udara alami yang bersih sering dikotori oleh debu, baik yang dihasilkan oleh kegiatan alami maupun kegiatan manusia. Dengan adanya hutan, partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Partikel yang melayang-layang di permukaan bumi sebagian akan terjerap pada permukaan daun, khususnya daun yang berbulu dan yang mempunyai permukaan yang kasar dan sebagian lagi terserap masuk ke dalam ruang stomata daun. Ada juga partikel yang menempel pada kulit pohon, cabang dan ranting. Dengan demikian hutan menyaring udara menjadi lebih bersih dan sehat.
              3. Penyerap Partikel Timbal dan Debu Semen
                Kendaraan bermotor merupakan sumber utama timbal yang mencemari udara di daerah perkotaan. Diperkirakan sekitar 60-70 % dari partikel timbal di udara perkotaan berasal dari kendaraan bermotor. Hutan dengan kanekaragaman tumbuhan yang terkandung di dalamnya mempunyai kemampuan menurunkan kandungan timbal dari udara.
                Debu semen merupakan debu yang sangat berbahaya bagi kesehatan, karena dapat mengakibatkan penyakit sementosis. Oleh karena itu debu semen yang terdapat di udara bebas harus diturunkan kadarnya.
                4. Peredam Kebisingan
                  Pohon dapat meredam suara dan menyerap kebisingan sampai 95% dengan cara mengabsorpsi gelombang suara oleh daun, cabang dan ranting. Jenis tumbuhan yang paling efektif untuk meredam suara ialah yang mempunyai tajuk yang tebal dengan daun yang rindang. Berbagai jenis tanaman dengan berbagai strata yang cukup rapat dan tinggi akan dapat mengurangi kebisingan, khususnya dari kebisingan yang sumbernya berasal dari bawah.
                  5. Mengurangi Bahaya Hujan Asam
                    Pohon dapat membantu dalam mengatasi dampak negatif hujan asam melalui proses fisiologis tanaman yang disebut proses gutasi. Proses gutasi akan memberikan beberapa unsur diantaranya ialah : Ca, Na, Mg, K dan bahan organik seperti glumatin dan gula. Bahan an-organik yang diturunkan ke lantai hutan dari tajuk melalui proses through fall dengan urutan K>Ca> Mg>Na baik untuk tajuk dari tegakan daun lebar maupun dari daun jarum. Hujan yang mengandung H2SO4 atau HNO3 apabila tiba di permukaan daun akan mengalami reaksi. Pada saat permukaan daun mulai dibasahi, maka asam seperti H2SO4 akan bereaksi dengan Ca yang terdapat pada daun membentuk garam CaSO4 yang bersifat netral. Dengan demikian adanya proses intersepsi dan gutasi oleh permukaan daun akan sangat membantu dalam menaikkan pH, sehingga air hujan menjadi tidak begitu berbahaya lagi bagi lingkungan. pH air hujan yang telah melewati tajuk pohon lebih tinggi, jika dibandingkan dengan pH air hujan yang tidak melewati tajuk pohon.
                    6. Penyerap Karbon-monoksida
                      Mikro organisme serta tanah pada lantai hutan mempunyai peranan yang baik dalam menyerap gas. Tanah dengan mikroorganismenya dapat menyerap gas ini dari udara yang semula konsentrasinya sebesar 120 ppm (13,8 x 104 ug/m3) menjadi hampir mendekati nol hanya dalam waktu 3 jam saja.
                      7. Penyerap Karbon-dioksida dan Penghasil Oksigen
                        Hutan merupakan penyerap gas CO2 yang cukup penting, selain dari fitoplankton, ganggang dan rumput laut di samudera. Cahaya matahari akan dimanfaatkan oleh semua tumbuhan baik di hutan kota, hutan alami, tanaman pertanian dan lainnya dalam proses fotosintesis yang berfungsi untuk mengubah gas CO2 dan air menjadi karbohidrat dan oksigen. Dengan demikian proses ini sangat bermanfaat bagi manusia, karena dapat menyerap gas yang bila konsentrasinya meningkat akan beracun bagi manusia dan hewan serta akan mengakibatkan efek rumah kaca. Di lain pihak proses ini menghasilkan gas oksigen yang sangat diperlukan oleh manusia dan hewan.
                        8. Penahan Angin
                          Angin kencang dapat dikurangi 75-80% oleh suatu penahan angin yang berupa hutan kota.
                          9. Penyerap dan Penapis Bau
                            Daerah yang merupakan tempat penimbunan sampah sementara atau permanen mempunyai bau yang tidak sedap. Tanaman dapat menyerap bau secara langsung, atau tanaman akan menahan gerakan angin yang bergerak dari sumber bau.          10. Mengatasi Penggenangan
                              Daerah bawah yang sering digenangi air perlu ditanami dengan jenis tanaman yang mempunyai kemampuan evapotranspirasi yang tinggi. Jenis tanaman yang memenuhi kriteria ini adalah tanaman yang mempunyai jumlah daun yang banyak, sehingga mempunyai stomata yang banyak pula.
                              11. Mengatasi Intrusi Air Laut dan Abrasi
                                Kota-kota yang terletak di tepi pantai seperti DKI Jakarta pada beberapa tahun terakhir ini dihantui oleh intrusi air laut. Pemilihan jenis tanaman dalam pembangunan hutan kota pada kota yang mempunyai masalah intrusi air laut harus betul-betul diperhatikan. Upaya untuk mengatasi masalah ini yakni membangun hutan lindung kota pada daerah resapan air dengan tanaman yang mempunyai daya evapotranspirasi yang rendah.
                                Hutan berupa formasi hutan mangrove dapat bekerja meredam gempuran ombak dan dapat membantu proses pengendapan lumpur di pantai. Dengan demikian hutan selain dapat mengurangi bahaya abrasi pantai, juga dapat berperan dalam proses pembentukan daratan.
                                12. Produksi Terbatas
                                  Hutan memiliki fungsi in-tangible juga tangible. Sebagai contoh, pohon mahoni di hutan kota Sukabumi sebanyak 490 pohon telah dilelang dengan harga Rp. 74 juta. Penanaman dengan tanaman yang menghasilkan biji atau buah yang dapat dipergunakan untuk berbagai macam keperluan warga masyarakat dapat meningkatkan taraf gizi dan penghasilan masyarakat.
                                  13. Ameliorasi Iklim
                                    Salah satu masalah penting yang cukup merisaukan penduduk perkotaan adalah berkurangnya rasa kenyamanan sebagai akibat meningkatnya suhu udara di perkotaan. Hutan kota dapat dibangun untuk mengelola lingkungan perkotaan agar pada saat siang hari tidak terlalu panas, sebagai akibat banyaknya jalan aspal, gedung bertingkat, jembatan layang, papan reklame, menara, antene pemancar radio, televisi dan lain-lain. sebaliknya pada malam hari dapat lebih hangat karena tajuk pepohonan dapat menahan radiasi balik (reradiasi) dari bumi.
                                    14. Pelestarian Air Tanah
                                      Sistem perakaran tanaman dan serasah yang berubah menjadi humus akan memperbesar jumlah pori tanah. Karena humus bersifat lebih higroskopis dengan kemampuan menyerap air yang besar maka kadar air tanah hutan akan meningkat.
                                      Jika hujan lebat terjadi, maka air hujan akan turun masuk meresap ke lapisan tanah yang lebih dalam menjadi air infiltrasi dan air tanah dan hanya sedikit yang menjadi air limpasan. Dengan demikian pelestarian hutan pada daerah resapan air dari kota yang bersangkutan akan dapat membantu mengatasi masalah air dengan kualitas yang baik.
                                      15. Penapis Cahaya Silau
                                        Manusia sering dikelilingi oleh benda-benda yang dapat memantulkan cahaya seperti kaca, aluminium, baja, beton dan air. Apabila permukaan yang halus dari benda-benda tersebut memantulkan cahaya akan terasa sangat menyilaukan dari arah depan, akan mengurangi daya pandang pengendara. Keefektifan pohon dalam meredam dan melunakkan cahaya tersebut bergantung pada ukuran dan kerapatannya.

                                        16. Mengurangi Stress, Meningkatkan Pariwisata dan Pencinta Alam
                                          Kehidupan masyarakat di lingkungan hidup kota mempunyai kemungkinan yang sangat tinggi untuk tercemar, baik oleh kendaraan bermotor maupun industri. Petugas lalu lintas sering bertindak galak serta pengemudi dan pemakai jalan lainnya sering mempunyai temperamen yang tinggi diakibatkan oleh cemaran timbal dan karbon-monoksida. Oleh sebab itu gejala stress (tekanan psikologis) dan tindakan ugal-ugalan sangat mudah ditemukan pada anggota masyarakat yang tinggal dan berusaha di kota atau mereka yang hanya bekerja untuk memenuhi keperluannya saja di kota. Hutan kota juga dapat mengurangi kekakuan dan monotonitas.
                                          b. Kerusakan Hutan dan Lingkungan 
                                            Ternyata dengan semakin tidak harmonisnya hubungan manusia dengan alam tumbuhan mengakibatkan keadaan lingkungan di perkotaan menjadi hanya maju secara ekonomi namun mundur secara ekologi. Padahal kestabilan kota secara ekologi sangat penting, sama pentingnya dengan nilai kestabilannya secara ekonomi. Oleh karena terganggunya kestabilan ekosistem perkotaan, maka alam menunjukkan reaksinya berupa: meningkatnya suhu udara, penurunan air tanah, banjir, penurunan permukaan tanah, intrusi air laut, abrasi pantai, pencemaran air berupa air minum berbau, mengandung logam berat, pencemaran udara seperti meningkatnya kadar CO2, ozon, karbon-dioksida, oksida nitrogen dan belerang, debu, suasana yang gersang, monoton, bising dan kotor.
                                            Dalam waktu dua tahun terakhir kita merasakan peristiwa alam, seperti bencana banjir dan longsor. Diawali banjir bandang di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, pada 11 Desember 2002. Tak kurang dari 26 orang meninggal dunia dengan tragis. Di awal tahun 2003, banjir bandang Jakarta mengakibatkan beberapa penduduk tewas, puluhan ribu masyarakat harus mengungsi di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Akibat ikutan lain, adanya banjir di Jakarta ini melumpuhkan kegiatan sektor swasta, termasuk pengiriman barang-barang ekspor mereka.
                                            Di Mandalawangi, Garut, Jawa Barat pada tanggal 28 Januari 2003 telah terjadi tanah longsor dengan jumlah korban meninggal 21 orang. Memasuki akhir musim penghujan tahun 2002/2003 dikejutkan dengan peristiwa hujan lebat dan longsor di Flores, yang kemudian disusul peristiwa alam yang didominasi oleh kekeringan di Pantura Pulau Jawa. Pada akhir 2003 terjadi bencana banjir bandang yang sangat dahsyat di Bukit Lawang; Bahorok, Sumatera Utara pada tanggal 2 November 2003 yang membawa korban tidak kurang dari 134 orang meninggal serta ratusan lainnya hilang. Pada Desember 2003 beberapa wilayah Jambi terendam banjir sampai sekitar seminggu. Yang terakhir adalah peristiwa banjir besar di kota Mojokerto 4-5 Februari 2004.
                                            Peristiwa alam dan lingkungan tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa alam sedang bergolak menuju keseimbangan baru. Kondisi ini akan terus bergerak menyesuaikan diri terhadap intervensi manusia yang tidak pernah berhenti mempengaruhinya, serta kemungkinan perubahan alam itu sendiri yang perlu dicermati. Proses alam dalam menuju keseimbangan baru ini sering kurang bisa ditangkap maknanya oleh manusia, sebaliknya manusia seringkali saling menyalahkan bukannya mencari solusi yang arif.
                                                        Bencana alam, seperti banjir, yang terjadi pada tahun 2003 dan yang berlanjut sampai awal tahun 2004 kalau ditelusuri disebabkan oleh dua kelompok faktor yakni faktor yang tidak dapat dikendalikan manusia dan faktor yang dapat dikendalikan manusia. Curah hujan kecepatan angin, dan geologi merupakan contoh faktor yang tidak dapat dikendalikan oleh manusia.
                                            Penelusuran faktor-faktor yang berpengaruh pada peristiwa alam yang menimbulkan bencana dua tahun terakhir ini menunjukkan bahwa ada faktor alamiah yang tidak bisa dikendalikan manusia, tetapi juga banyak faktor yang sebetulnya berasal dari intervensi manusia, termasuk arah kebijakan yang tidak tepat. Curah hujan dan intensitas hujan yang tinggi, angin kencang, gempa bumi, dan letusan gunung berapi merupakan contoh-contoh faktor alam yang tidak bisa dikendalikan manusia. Sedangkan masalah invasi spesies eksotik, illegal logging di kawasan hutan, pemukiman, dan budidaya pertanian di lereng gunung merupakan bentuk intervensi yang sebetulnya dapat dikendalikan manusia. Semua itu berpengaruh besar terhadap peristiwa banjir bandang dan tanah longsor. Antara faktor alam dan faktor manusia sangat sulit dipisahkan karena adanya interaksi timbal balik dalam suatu ekosistem .
                                              
                                            III.PENUTUP

                                            A. Kesimpulan
                                              Hutan lindung sebagai salah satu sumber daya alam yang berperan menjaga, mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air dan kesuburan tanah merupakan urat nadi kehidupan manusia yang saat ini cenderung menurun keberadaannya. Perambahan dan pembalakan liar (illegal logging) terjadi di mana-mana dan menyebabkan kerusakan hutan yang tidak terkendali. Akibatnya bencana alam seperti banjir, tanah longsor sudah menjadi langganan pada musim hujan tiba yang tidak jarang menelan korban ratusan jiwa masyarakat yang tidak berdosa. Ironisnya, banyak pihak termasuk pemerintah selalu menyalahkan dan bahkan menuduh masyarakat sekitar kawasan hutan sebagai penyebab utama kerusakan hutan.
                                              Tuduhan ini sangat tidak beralasan, apalagi jika dilihat secara dekat kondisi kehidupan masyarakat sekitar kawasan hutan, seperti kehidupan masyarakat sekitar kawasan hutan lindung Rogo Jampi yang sebagian besar (78%) dalam kondisi miskin dan tidak berdaya. Kondisi inilah perlu dipahami dan dijadikan salah satu pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan penyusunan program, agar setiap kebijakan dan program tentang pengaturan pengelolaan hutan yang diambil tetap memperhatikan kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan lindung.
                                              Paradigma perencanaan pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat yang sentralistik yaitu program dirancang dari atas tanpa melibatkan masyarakat harus diubah kearah peningkatan partisipasi masyarakat lokal secara optimal. Anggapan sebagian elit bahwa untuk mencapai efisiensi pembangunan, masyarakat tidak mempunyai kemampuan menganalisis kondisi dan merumuskan permasalahan, serta solusi pemecahannya, harus diubah bahwa setiap individu memiliki potensi yang dapat dikembangkan dan masyarakatlah yang paling mengetahui dan mengenal potensi dan permasalahan yang mereka hadapi.
                                              Perencanaan sentralistik dan anggapan bahwa masyarakat tidak mampu menganalisis dan merumuskan permasalahannya, disinyalir merupakan salah satu penyebab kegagalan program pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

                                              B. Saran
                                                Dari penjelasan yang disampaikan pada bab-bab terdahulu maka dapat disarankan hal-hal sebagai berikut :
                                                1. Faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat sekitar kawasan hutan lindung dapat segera diidentifikasi oleh pemerintah dan masyarakat sehingga dapat segera dicarikan solusi untuk proses pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan lindung .
                                                2. Kepada masyarakat luas agar lebih memperhatikan kelestarian kawasan hutan lindung agar terhindar dari segala dampak buruk kerusakan hutan.
                                                  
                                                DAFTAR PUSTAKA
                                                Ewusie, J. Y. 1990. Pengantar Ekologi Tropika. Membicarakan Alam Tropika Afrika, Asia, Pasifik dan Dunia Baru. Penerbit ITB, Bandung.
                                                Kusmana C. dan Istomo, 1995. Ekologi Hutan. Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor.
                                                www.id.wikipedia.org./wiki/berkas/kerusakan_hutan. Kerusakan Hutan Mempengaruhi Lingkungan. diakses Pebruari 2008.